BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Kasek Bawaslu NTB Kembali Serahkan Santunan Kematian



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang meninggal dunia saat bertugas pada tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Dua orang Panwascam yang meninggal dunia itu adalah Lalu Satriawan Ketua Panwascam Sakra dan Lalu Saidil Anwar Panwascam Suka Mulya Lombok Timur. 

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani mengatakan kedua Panwascam meninggal karena sakit dan sempat bertugas melaksanakan pengawasan. 

"Beliau berdua meninggalkan kita dalam posisi sedang melaksanakan tugas pengawasan, kami turut berduka cita semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Lalu Ahmad Yani di aula kantor Bawaslu Lombok Timur, Selasa (24/11/2024). 

Miq yani kerab ia disapa itu berpesan kepada ahli waris agar mempergunakan santunan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari terutama untuk pendidikan anak-anak. 

"Pesan saya agar dana santunan ini digunakan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan pendidikan anak atau untuk kebutuhan sehari hari, sekali lagi saya turut berduka cita," ucapnya. 

Sementara Ketua Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Kasmayadi mengatakan penyaluran santunan ini diserahkan setelah selesai tahapan Pemilu. 

"Mungkin agak telat karena memang penyaluran nya menunggu semua tahapan pemilu selesai, dan saat ini semua tahapan selesai jadi serah terima santunan bisa kita laksanakan," Ujar Kasmayadi. 

Adapun jumlah santunan yang diserahkan masing masing sebesar Rp 46 juta rupiah. 

Anggaran tersebut berasal dari dana APBN yang telah dialokasikan dalam anggaran di Bawaslu NTB dan APBD Kabupaten Lombok Timur. 

Acara serah terima santunan ini selain dihadiri oleh komisioner Bawaslu Lombok Timur dan Kasek Bawaslu NTB juga di hadiri perwakilan dari Kesbangpoldagri Lombok Timur dan Kasek Bawaslu Lombok Timur.(red) 

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.