BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Safari Syawal Miq Gite: DIRGAHAYU KABUPATEN LOMBOK BARAT


Oleh : Lalu Gita Ariadi (Pj. Gubernur NTB)

Safari Syawalan hari kedua ke Gerung, 17 April 2024, bertepatan dengan peringatan HUT ke 66 Kabupaten Lombok Barat. Juga bertepatan dengan hari lebaran topat. 

Kepala Bappenda NTB menyiapkan sarapan lebaran topat. Selanjutnya rombongan bergegas dengan menggunakan 2 buah bus menuju kota Gerung.

Bupati - Ibu Hj. Sumiatun, Ibu Ketua DPRD dan Forkopimda Lobar menyambut kedatangan Tim Safari Syawalan Pemprov. Bersama2 menuju bencingah Gumi Patut Patuh Patju. Mengikuti upacara HUT yg diawali pembacaan sejarah singkat kelahiran dan perkembangan pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Wilayah Kabupaten Lombok Barat, merupakan salah satu Onder Afdeling, dibawah Afdeling Lombok, yakni Onder Afdeling Van West Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. 

Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah, NIT No. 44, Tahun 1950, pasal 1 ayat 1, Lombok Barat, membawahi wilayah administratif kedistrikan, antara lain : Kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang dan Kepunggawaan Cakranegara.

Sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 69, Tahun 1958, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Up. 7 / 14 / 34,, diangkatlah J.B. Tuhumena Maspeitella sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tk. II Lombok Barat, yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 1958, yang kemudian ditetapkan  sebagai Hari Lahir Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, Nusa Tenggara Barat, No. 228/Pem.20/1/12,  Kabupaten Lombok Barat, terdiri dari 8 Kecamatan, yakni : Kecamatan Ampenan, Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Narmada, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Gangga, Kecamatan Bayan, Kecamatan Gerung dan Kecamatan Kediri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62, Tahun 2000, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, secara resmi, dipindahkan dari Kota Mataram  ke Kota Gerung, yang ditandai dengan, hijrah pada tanggal 14 Oktober 2002.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 26, Tahun 2008, tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru,  pada tanggal 30 Desember 2008, Kabupaten Lombok Barat dimekarkan kembali menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Dengan demikian, Kabupaten Lombok Barat, terdiri dari 10  Kecamatan, yaitu : Kecamatan Gerung, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Sekotong, Kecamatan Lembar, Kecamatan Labuapi, Kecamatan Narmada, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Batulayar dan Kecamatan Lingsar.

Sejak dibentuk pada tanggal : 17 April 1958, Kabupaten Lombok Barat telah dipimpin oleh beberapa Bupati, diantaranya : 

1. J.B. Tuhumena Maspeitella.

2. Lalu Anggrat BA.

3. Drs. Said.

4. H . L. A-Rachman.

5. Drs. H. Lalu Ratmadji.

6. Drs. H. Lalu Mudjitahid.

7. Drs. H. Iskandar.

8. H. Izzul Islam.

9. Dr. H. Zaini Arony,

10. H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si. dan saat ini

11. Hj. Sumiatun

DIRGAHAYU KABUPATEN LOMBOK BARAT.

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.