Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran. Selasa 24/03//2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.
"Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar" Kata AKP H. Muhdar.
Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.
"BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan" jelas Kapolsek Janapria.
Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.
Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.(red)
Komentar0