BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Oknum Mengaku Orang Dekat Dr. Zul Menipu Seorang Dokter

dr. Yudha (kanan) saat melapor di Polda NTB pada tanggal 4 Januari 2023.


Bermula pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022, via WA Bayu Ardiwinata yang mengaku orang dekatnya Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menawarkan Yudha Septiawan Murdin Perbata pekerjaan proyek pengadaan buku SMK Merdeka senilai RP 300.000.000 dan Alat Kelistrikan senilai RP 582.000.000 dengan janji pencairan dua minggu setelah penyetoran uang. Demikian diungkapkan dr. Yudha kepada media ini di Mataram, Selasa (12/2/2023).

"Kemudian esoknya, pada tanggal 20 Oktober 2022 Bayu Ardiwinata masih melalui WA menanyakan kembali, kesanggupan untuk mengerjakan proyek dengan cara bagi hasil dengan mengiming-imingi selesai proyak selama dua minggu. Pada 23 Oktober 2022 Bayu Ardiwinata kembali  mengechat via WA menanyakan kesanggupan mengerjakan proyek itu, Pada tanggal 24 oktober 2022, saya akhirnya bertemu Bayu dan temannya Yustisia, yang mengaku sebagai Direktur CV Faried Jaya yang mendapatkan proyek pengadaan buku di SMK dan memperlihatkan proposal SPK (surat perintah kerja) SIPLAH pengadaan tender buku kepada saya dan mengajak untuk bekerjasama menyelesaikan proyek ini dengan sistem bagi hasil. Setelah menyetorkan uang sebesar RP 180.000.000,. sebagai modal uang awal pembelian buku di percetakan buku. Hasil dari proyek tersebut akan dibagi dua setelah buku – buku diantarkan ke sekolah yang ditunjuk di siplah/ di SPK tersebut," terang dr. Yudha.
 
Dikatakannya, Bayu Winarta terus menanyakan dan memastikan apakah bisa dibantu untuk menyelesaikan proyek pengadaan buku tersebut. Dengan mengirim ulang SPK (surat perintah Kerja ) pengadaan buku via WA. 

"Saya meminta sodara bayu mengituntg ulang berapa jumlah nilai proyeknya dan berapa keuntungan yang akan kita peroleh, sodara bayu winarta menjelaskan total nilai seluruh proyek Rp 292.433.400 kurang 7 – 9 juta menjadi rp Rp 300.000.000., dan menjajikan memberikan “user id” perusahaan agar dapat memantau pergerakan dari proses pengadaan buku tersebut," tuturnya.

Dilanjutkannya, Bayu menjelaskan untung dari pengadaan buku tersebut kurang lebih Rp 112.433.400,. dan akan memberikan sebesar Rp 60.000.000 kepada saya, dan Rp 52.433.400 untuk Bayu Winarta dan direktur Cv faried jaya Yustisia. Jadi mereka akan mengembalikan Rp 240.000.000 ini termasuk modal dan untung hasil proyek pengadaan buku tersebut paling lambat dua minngu setelah uang diberikan kepada mereka.

"Bayu terus menelpon dan mengechat kembali kepastian mengerjkan proyek tersebut, karena sodara bayu janji dengan sekolah -  sekolah yang ada di proyek tersebut untuk segera mengantarkan dalam bulan november 2022 ini.
Dari kesepakatan dan perjanjian telah dilontarkan Bayu Ardiwinarta saya membantu memberikan uang sebagai modal proyek sebesar Rp 180.000.000,. dan mengrimkan via transfer bank ke bebrerapa akun milik Bayu ardiwinarta dan saudaranya. Setelah saya menyetorkan uang tersebut saya dijemput di rumah untuk melihat proyek yang mereka kerjakan di SMA 11 mataram dan saya meberikan KTP untuk meminta dibuatkan kwitansi penyetoran uang dan keuntungan proyek sebesar Rp 240.000.000.," ujar dia lagi.
 
Pada tanggal 3 november 2022 sebut dr. Yudha, Bqyu ardiwinata mengabarkan bahwa buku akan sampai sore hari dan keesokan harinya akan langsung diantarkan ke sekolah – sekolah. Kemudian dr Yudha menanyakan Bayu ardiwinata ‘ apakah buku sudah sampai ?

"Bayu menjawab bahwa buku sudah sampai dan menyuruh menyewa truck box untuk mengangkat dan mengantar buku – buku tersebut kesekolah sekolah yang telah di tunjuk oleh SPK (surat perintah kerja). 
Saya menjemput Bayu ardiwinarta di penginapanya di Hotel puri  subak untuk mengecek buku yang telah dikirim melalui BAKARA CARGO EKSPEDISI, ternyata buku yang dimaksud tidak ada di kargo yang telah disepakati sebagai alat angkut buku tersebut. Akhirnya saya meminta resi pengiriman buku dari Jakarta, tetapi Bayu ardiwinata tidak mampu menunjukan resi pengiriman tersebut dan hanya mengirimkan foto – foto buku tersebut via chat WA," tukasnya. 

Setelah dr. Yudha memaksa, Bayu ardiwinata menelepon Yustisia sebagai pemegang proyek pengadaan buku, bayu ardiwinata di berikan no hp sopir yang diduga pengangkut buku tersebut. Setelah dihubungi oleh Bayu ardiwinata, chat mereka dikirimkan ke dr Yudha melalui WA, dalam chat dikatakan oleh yang diduga supir kargo mengatakan,"bahwa buku baru sampai Denpasar akan sampai satu atau dua hari kedepan dan akan memberikan resi di hari senin setelah kantor buka”.

"Tetapi saya tidak percaya semudah itu, saya langsung menghubungi bacara kargo ekspedisi yang kotaknya saya dapat di internet. Ternyata  costumer service bakara kargo expedisi yang saya telepon “ mengatakan bahwa tidak ada kiriman barang / buku sebayak 4,2 ton mengunakan jasa bakara kargo dari Jakarta. Dan CS meminta saya untuk mengirimkan no resi pengiriman. Ternyata setelah saya cek nomor HP yang diberikan oleh Bayu ardiwinata bukan no supir Bakara kargo ekpedisi, ternyata itu no hp anak dari Yustisia sesuai pengakuan Bayu ardiwinarta. Saya semakin yakin bahwa saya menjadi korban penipuan oleh saudara Bayu ardiwinata dan Yustisia, tetapi saya oleh Bayu ardiwinata dijanjikan ada pencairan proyek lain untuk mengganti uang tersebut. Karena mereka mengatakan banyak memegang proyek, saya tidak mau melanjutkan kasus karena Bayu ardiwinata dan Yustisa akan menganti uang tersebut dengan uang proyeknya lain yang akan cair. Saya menanyakan kemana di transfer uang sebesar Rp 180.000.000 itu, Bayu ardiwinata mengatakan “ semua uang dia transfer ke rekening adek dari YUSTISA di Jakarta. Saya percaya dan tidak meminta bukti transfer," sambung dia.

Setelah beberapa lama, dr Yudha elalu mengechat Bayu dan mengajak melihat perkembngan sudah sejauh mana proyek ini berjalan, tetapi Bayu ardiwinata, selalu memberikan jawaban tidak pasti dan membuang kesalahan ke Yustisia. Dengan cara mengirm foto-foto lagi menunggu proses pencairan, lagi dikantor dikbud, lagi dibank BCA, lagi di Sumbawa, dll.

Setelah akhirnya lelah menunggu dan tidak ada jawaban pasti dari Yustisia dan Bayu Ardiwinata, dr Yudha membuat surat SOAMSI untuk segera membayar kewajiban yang jatuh tempo pada tanggal 12 november 2022 kepada yustisia sebagai directur CV faried jaya untuk segera melunasi uang proyek sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

"Bayu ardiwinarta mengajak saya untuk bertemu Yustisia di RS Harapan Keluarga. Pada pertemuan tersebut saya memberikan secara langsng surat somasi kepada Yustisia, pada saat bersmaan pertemuan juga dihadiri oleh istri saya Riska Aulia Rahma dan teman saya sodara Agus Priadi. Hasil pertemuan Ny yustisia berjanji akan mengembalikan sebagian uang hari selasa tgl 22 november 2022. Yustisia mengaku tidak jadi mengadakan proyek buku, dan akan mengganti uang yang telah dia gunakan dengan uang proyek lain," ungkap dia.

Setelah dr Yudha memaksa Bayu ardiwinata memperlihatkan kemana dia menstrasfer uang Rp 180.000.000., yang akan digunakan untuk memodalkan proyek pengadaan buku tersebut. Ternyata Bayu ardiwinata mentransferkan uang ke beberapa akun bank, yang bukan merupakan agen atau penyedia buku sesuai perjanjian. 

"Mereka (Bayu dan Yustisia) selalu menjanjikan dan mengatakan menunggu pencairan, ketika pencairan sudah ada dan ditransferkan ke rekening perusahan melalui bank Ntb, mereka tidak ada etikat buat membayarkan yang menjadi kewajiban mereka. Selalu ada alasan dan menyalahkan satu sama lain. Dan berusaha seolah – olah tidak terjadi apa- apa. Saya sudah berusaha menagih dengan cara bertemu dan menghubungi melalui WA, tetapi tidak mendapat respon baik, masih mengunakan alasan yang sama. Sehingga saya bersama istri saya (riska aulia rahma)  melaporkan Bayu ardiwinata dan Yustisia ke kantor polisi dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan proyek buku," tandasnya.

Ia meminta pihak kepolisian agar kasus ini segera diproses.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.