DB pemuda asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima ini, akhirnya ketangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap DB, Rabu (18/1) malam, tanpa perlawan dan mengakui perbuatannya, mencuri handphone korban yang juga warga Lambu, saat tersimpan di kantong sepeda motor korban.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (19/1/2023).
Awal ditangkapnya teduga ini, jelas Rayendra, berdasar laporan aduan korban yang tertimpa musibah kehilangan handphonenya yang tersimpan di kantong sepeda motor yang terparkir.
Atas dasar laporan itulah, kata Rayebdra, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki, mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
Barang bukti handphone dan terduga pelaku langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(red)
Komentar0