Kecamatan Selaparang semakin mantap mendukung pemerintahan yang inklusif. Melalui program, Dimensi Kecamatan Selaparang Inklusi, telah banyak kegiatan yang dilakukan di tingkat kelurahan untuk membuat kegiatan yang mengacu pada konsep “whole of governance” atau Pemerintahan yang paripurna.
“melalui konsep ini, kami mencoba membuka peluang sinergitas tidak saja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tapi juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan Pendidikan, Akademisi, Pelaku Usaha dan pihak-pihak lain yang memiliki semangat yang sama terkait upaya mewujudkan inklusifitas.”Ungkap Camat Selaparang Zulkarwin.
Zulkarwin mencotohkan Kelurahan Dasan Agung Baru yang difokuskan untuk menjadi Kelurahan Ramah Lansia, yang mana kegiatan ini mengakomodir para lansia di kelurahan tersebut. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Yayasan rumah Senja dengan fokus pada pemberian ruang kreatifitasi dan aktualisasi lansia sehingga dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga berperan dalam meningkatkan pembinaan UMKM. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Monjok Barat. Kelurahan ini dijadikan sebagai kelurahan sentra pembinaan dan penguatan UMKM, diantaranya dengan mendorong kemandirian UMKM untuk memiliki NIB, NPWP dan label halal.
Selain itu, dilakukannya perluasan produk pasar UMKM dengan bekerjasama dengan Hotel Grand Madani, menjadikan produk UMKM sebagai complimentary snack di kamar-kamar hotel saat perhelatan MotoGP beberapa waktu lalu.
Menanggapi kegiatan yang positif ini, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menjelaskan kegiatan Program kecamatan Selaparang Inklusi sebagai komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak setiap lapisan masyarakat.
“tentu kedepannya agar seluruh kecamatan yang ada di Kota Mataram juga dapat memiliki program ini di masing-masing kecamatan sehingga dapat menjadi Kota Inklusi seutuhnya". Pinta Wali Kota Mataram, di Hotel Grand Madani, Mataram, Kamis (29/12/2022).
Lebih jauh, Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kota Mataram terus berupaya untuk merangkul, menganyomi dan melibatkan segenap lapisan masyarakat dalam program pembangunan, diantaranya kaum disabilitas yang telah diperkuat dengan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 6 tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Tentu hal ini tidak mudah, sebuah kota dapat dikatakan kota Inklusi jika semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman, nyaman, serta mempuyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spesial, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana juga mengingatkan bahwa inklusi tidak hanya terbatas pada disabilitas saja, melainkan dengan lima afirmatif gender seperti lansia, miskin, anak, perempuan dan disabilitas.
"Saya berpesan kelima afirmatif gender ini selalu mendapat atensi baik dalam akses pendidikan,layanan kesehatan, kesempatan kerja, area bisnis dan akses lainnya yang bertujuan meningkatkan derajat dan kesejahteraan segenap lapisan masyarakat". Tutup Wali Kota Mataram dalam sambutannya.(rls)
Komentar0