LOMBOK TIMUR -- Kamis pagi (3/11) tadi, Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Teken kerjasama yang berlangsung di Ruang Rupatama 2 Kantor Bupati Lotim itu, terkait pelaksanaan transaksi non tunai melalui penggunaan produk layanan Bank NTB Syariah.
Hadir dikesempatan ini, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Selong Athar dan Branch Manager Cabang Pancor L Ibnurusd Al Hafied.
Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah Nurul Hadi dan Kepala Dinas Perdagangan Lotim, Lalu Dami Ahyani.
Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah Nurul Hadi mengatakan, dengan penggunaan produk layanan Bank NTB Syariah dalam transaksi non tunai, juga merupakan langkah sosialisasi.
Selain itu, Nurul Hadi menegaskan, bahwa pihaknya juga mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). "Sekaligus sebagai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan instrumen pembayaran non tunai," pungkasnya.(rls)
Komentar0