Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya agar mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 penguat atau _booster_ bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mewajibkan vaksinasi penguat sebagai syarat dalam sejumlah kegiatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi _booster_ itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi _booster_ dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit, dan jangan sampai wafat," ujar Budi.
Selain bagi masyarakat umum, Presiden Jokowi juga mengarahkan agar vaksinasi penguat diberikan kepada para jemaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi. Presiden meminta agar para jemaah divaksinasi saat berada di asrama haji sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.
"Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang pulang dan belum _di-booster_ diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput oleh keluarganya bisa _di-booster_," ungkapnya.
Menurut Menkes Budi, vaksinasi penguat telah terbukti efektif dalam memberikan proteksi ekstra bagi masyarakat dari kemungkinan dirawat di rumah sakit maupun meninggal. Menkes menjelaskan bahwa secara persentase, mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 merupakan orang-orang yang belum divaksin atau baru divaksin satu kali.
"Sedangkan yang sudah divaksin dua kali jauh menurun persentase fatalitasnya atau yang wafat kalau terkena dan yang _di-booster_ sudah sangat menurun persentase yang wafatnya atau kalau kena," tandasnya.(rls)
Komentar0