Pada hari Sabtu (14/5/2022) Dir Binmas Polda NTB Kombespol Dessy Ismail, S.I.K menjadi Pemateri pada siswa Diklat TUPOKSI SATPAM PT. CPM (Cipta Perisai mandiri) angkatan ke XLIX (49) di Mataram.
"Setiap anggota harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya sebagai satuan pengamanan, antara lain menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja khususnya pengamanan fisik serta melindungi dan mengamankan lingkungan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum," terang Dir Binmas.
Dikatakannya, di samping turut membantu pihak kepolisian di bidang penegakan hukum, dalam melaksanakan tugasnya satpam memiliki peranan langsung di bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
"Hal itu dapat dilakukan apabila para anggota menjaga dan menjunjung tinggi kode etik yang diterapkan. Yaitu, kesetiaan, memberikan teladan yang baik, keselamatan dan keamanan, kejujuran, disiplin, keadilan tanpa prasangka," imbuh mantan Wadirlantas Polda NTB ini.
Dir Binmas Polda NTB menegaskan bahwa satpam juga harus bisa melakukan pengawasan dan pengaturan. Antara lain pengawasan terhadapa gangguan-gangguan yang kemungkinan bisa terjadi pada saat jam kerja berlangsung serta pengaturan lalu lintas terhadap keluar masuknya kendaraan khusus pada area kerjanya.
"Tolak ukur kinerja satuan pengamanan dilandaskan oleh attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan) dan skill (keterampilan). Dengan “turjawali” atau disingkat pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli diharapkan kinerja satuan pengamanan menjadi perilaku yang berulang, berubah menjadi kebiasaan. Kemudian kebiasaan yang ditetapkan sebagai nilai menjadi pola, dan pola yang melekat akhirnya menjadi budaya kerja," ungkap Dir Binmas Poda NTB.(red)
Komentar0