Perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, hari Jumat 11 Maret 2022 lalu menyatakan mundur dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Padahal awal 2020 lalu, Pemerintah mengungkapkan bahwa Softbank berniat menanam investasi hingga Rp1.428 triliun meskipun klaim itu kemudian dibantah Presiden Softbank Masayoshi Son, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota komite pengarah proyek IKN.
Dari peristiwa tersebut, PKS menilai perlu dikajinya dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN. Hal ini karena mencari investor baru bukanlah hal yang mudah. Dengan adanya perang Rusia-Ukraina, terjadi situasi global berupa risiko inflasi yang tinggi. Besi, baja dan material konstruksi lainnya terutama yang impor akan mengalami kenaikan imbas dari terganggunya rantai pasok global. Dampaknya, biaya pembangunan IKN akan naik signifikan. PKS mengingatkan agar Pemerintah jangan sampai kemudian memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu. Demikian papar Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama (SJP) kepada media ini, Ahad (13/3/2022).
Dikatakan, UU No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN. Menjadi pertanyaan bahwa pasca pelantikan Bambang Susantono (dari Asian Development Bank/ADB) dan Dhony Rahajoe (dari Sinarmas Land) sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada hari Kamis, 10 Maret 2022, langsung keesokan harinya Softbank malah menyatakan mundur dari proyek IKN.
"PKS mengusulkan agar DPR RI memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang hal ini, terutama tentang bagaimana rencana Otorita IKN kemudian mencari investor-investor baru untuk IKN," ujar SJP.
Rencana Induk IKN ujarnya, menyebutkan bahwa relokasi penduduk ke IKN akan dimulai pada tahun 2023 (TNI, Polri, dan BIN) dan awal tahun 2024 (representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN). Dengan tenggat waktu hanya 1-2 tahun ke depan, mundurnya Softbank akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN, meskipun Softbank beralasan ini adalah strategi internalnya untuk ingin lebih fokus kepada pendanaan startup digital daripada kepada proyek pemerintahan.
"Belum adanya kejelasan dari Pemerintah tentang skema peluang investasi asing terutama dengan skema public private partnership (PPP), juga risiko politik dan kegaduhan belakangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan pengunduran jadwal Pemilu 2024 akan membuat investor memilih wait and see," ungkapnya.
Oleh karena itu tandas SJP, PKS menilai ketergesa-gesaan Pemerintah memindahkan IKN dengan masih banyaknya ketidaksiapan, ketidakjelasan dan kegaduhan namun secara bersamaan juga berharap cepat-cepat mendapatkan pendanaan dari investor adalah suatu ironi yang semakin membuktikan proyek IKN ini tidak layak dilanjutkan. Kepala Otorita IKN tidak akan dapat berbuat banyak karena masalahnya bukan tentang siapa yang menjadi Kepala Otorita IKN, tapi keberadaan IKN sendiri sudah menjadi masalah.(red)
Komentar0