Matanusantara.com, Lombok Tengah - Rabu, (28/7/2021) pukul 10.30 Wita, jajaran Polsek Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah membagikan paket sembako kepada sejumlah warga yang terpapar virus Covid-19.
Pembagian paket sembako diserahkan Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat SH.M.HUM melalui Aipda Zulhadi Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Murbaya bersama Tim Satgas Covid-19 setempat di Dusun Kekalik Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata.
Aipda Zulhadi pada kesempatan itu menghimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan serta sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 180/07/Kum/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Nusa Tenggara Barat serta Surat Edaran Bupati Lombok Tengah 84/SATGAS COVID-19/LTH/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Lombok Tengah.
Dia juga turut serta memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa Vaksin Covid -19 sangat aman dan sudah teruji klinis kemampuannya untuk membunuh Virus Covid-19.
"Bapak-bapak dan ibu tidak perlu takut dan khawatir, vaksin Covid-19 ini aman dan tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh. Vaksin itu sudah mendapat ijin dari WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan dari BPPOM," ujar Aipda Zulhadi.(red)
Komentar0