Mataram, - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menegaskan bahwa aset pemerintah Provinsi NTB yang ada di Gili Trawangan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana memastikan bahwa pemanfaatan lahan yang seluas 65 Ha dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Gili Trawangan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aset Pemprov NTB di Gili Trawangan harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," tegas gubernur saat memimpin rapat evaluasi proses Adendum antara Pemrov NTB dengan PT. GTI yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara dan Tim Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTB di ruang kerjanya, Selasa (27/07/2021).
Hal itu terkait dengan polemik yang terjadi di tengah masyarakat tentang adanya kebijakan Adendum yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB dengan pihak GTI. Sehingga pemprov NTB akan menempatkan masyarakat asli Gili Trawangan yang selama ini hidup dan menjalankan usaha untuk penghidupan di Gili Trawanagn adalah sebagai satu kesatuan dalam adendum.
Bahkan Pemrov NTB, kata Dr. Zul sapaan akrabnya, wajib hukumnya dalam pasal adendum diakomodir dan apabila GTI tidak mau menerima syarat yang diberikan pemprov, maka Pemrov akan mengambil langkah kebijakan memutuskan kontrak. Begitu pun, terhadap pengusaha yang menguasai lahan dan menyalah gunakan untuk kepentingan mendapatkan kekayaan pribadi sampai milyaran, maka ini akan dilakukan proses dan diserahkan kepada Kejaksaan untuk diambil langkah-langkah segera.
Karena mengingat bahwa GIli trawangan adalah aset Pemprov dengan potensi yang mampu mendatangkan kesejahteraan, maka yang paling utama bagi Pemrov NTB adalah akan menjadikan Gili Terawangan sebesar-besarnya memiliki kemanfaatan bagi warga asli, sesui sistim pengelolaan aset daerah yang dibenarkan.(r)
Komentar0