Sumbawa Besar, - Seorang pemuda berinisial IM (20) warga kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa karena diduga menganiaya seorang wanita., Senin (28/12/20) dini hari.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 16.00 wita di pusat pertokoan Sumbawa tepatnya di toko Mangga 2 tersebut menimpa salah satu pegawai wanita dari toko tersebut yang bernama Liana.
Kejadian penganiayaan berawal ketika terduga pelaku yang mendatangi korban di tempat kerjanya untuk di pertemukan dengan istri pelaku namun saat itu korban menolak dengan alasan masih bekerja dan menyuruh istri pelaku untuk menemui korban di TKP, mendengar ucapan korban, Pelaku yang tidak terima seketika langsung memukul korban di bagian bahu sebelah kanan dengan cara tangan mengepal.
Setelah memukul korban, pelaku kemudian meninggalkan TKP sembari mengucapkan kata-kata ancaman "mati kamu nanti malam". Atas kejadian tersebut korban yang merasa keberatan dan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut, bahwa setelah menerima laporan korban, Polres Sumbawa melalui Sat Reskrim langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
Tidak butuh lama, terduga pelaku yang telah diketahui keberadaannya langsung dijemput dirumahnya yang berada dikelurahan pekat tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku telah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasubbag.
Lebih lanjut Kasubbag, "Untuk motif awal penganiayaan itu terjadi dikarenakan pelaku yang sakit hati karena perlakuan korban, sementara itu untuk permasalahan utama masih kami periksa dan kami dalami lagi" Tutup Iptu Sumardi S.Sos.(Yd)
Komentar0