BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Irwasda Polda NTB Wajibkan Pelaporan Harta Kekayaan Bagi Para Pejabat Polres

Sumbawa Besar, - Tim Irwasda Polda NTB yang dipimpin oleh Kompol I Gusti Putu Swarnaya, SH mewajibkan para Pejabat Utama Polres Sumbawa dan perwira lainnya untuk melaporkan harta kekayaannya. Hal ini disampaikan pada acara sosialisasi tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara LHKPN) di lingkungan Polri yang dlaksanakan di Rupatama Polres Sumbawa (28/9/2020). 

Dalam giat sosialisasi ini Tim juga menjelaskan tentang tata cara pengisian LHKPN tersebut.

"LHKPN ini salah satu langkah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Seluruh pejabat utama dan para perwira di wajibkan untuk mengisi LHKPN." ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos.

Dengan adanya kewajiban pengisian LHKPN di tubuh polri di harapkan tidak adanya penyelewengan yang di lakukan anggota terhadap anggaran negara. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.