Mataram, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2020. Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah melakukan realokasi anggaran di masa pandemi Covid 19 yang difokuskan pada bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19, bidang ekonomi dalam ketahanan pangan, akses layanan sosial dasar untuk masyarakat miskin, perempuan serta anak-anak selama masa pandemi serta ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, dalam Paripurna penetapan Perda APBD Perubahan di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi NTB, Jumat (28/08).
Ummi Rohmi, panggilan akrab Wagub NTB mengatakan, perubahan APBD 2020 ini adalah untuk merespon dinamika yang terjadi. Harapannya, Perda APBD Perubahan ini menjadi APBD yang aspiratif, efektif, responsif dan mendatangkan manfaat besar bagi pembangunan NTB.
"DPRD dan eksekutif memiliki komitmen dan semangat yang sama agar APBD dan kebijakan pembangunan memiliki kinerja yang makin baik", ujar mantan General Foreman di PT Newmont NTB tersebut.
Badan Anggaran DPRD NTB seperti dikatakan Hasbullah Muis telah menyepakati postur anggaran perubahan sesuai refocusing dan alokasi dampak pandemi. Ia menyebut sedikitnya tiga bidang yakni kesehatan, ekonomi kreatif dan jaring pengaman sosial mendapatkan porsi alokasi utama. Namun Banggar mengingatkan peningkatan belanja tidak langsung dan biaya tak terduga terus diawasi dan transparan. Begitupula dalam usaha meningkatkan ekonomi lokal. Adapun penundaan implementasi perda peningkatan jalan, anggaran Pokir dan program OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi beban APBD tahun berikutnya.
"Tahun ini adalah dimulainya pelaksanaan RPJMD 2018 - 2023. Perda ini sebagai landasan hukum pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah provinsi", jelas Hasbullah.
Dari total anggaran sebesar Rp 623 milyar lebih tersebut, penanganan Covid-19 yang dialokasikan pada pos Belanja Tidak Terduga (Belanja Tidak Langsung) sebesar 302,98 milyar rupiah lebih, yang dipergunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat sebesar 170,48 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 79,28 milyar rupiah lebih, penanganan dampak ekonomi sebesar 1,8 milyar rupiah, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 800 juta rupiah dan Penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS gemilang) sebesar 130,70 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sampai saat ini sebesar 123,83 Milyar rupiah lebih.
“Sisa anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 sebesar 99,05 milyar rupiah lebih. Sedangkan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 pada pos Belanja Langsung Organisasi Perangkat Daerah (BL-OPD) sebesar 623 milyar rupiah lebih. Dana tersebut, dijelaskan Ummi Rohmi, tetap diarahkan penggunaannya untuk perlindungan dan penanganan kesehatan masyarakat, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM/IKM dan pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS Gemilang), yang sekaligus memberikan dukungan langsung terhadap Penanganan Ekonomi Nasional (PEN).
Komponen APBD yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan berturut turut, target pendapatan dalam APBD perubahan berkurang 338,6 miliar dari 5,33 triliun dan APBD murni sebesar 5,63 triliun rupiah. Belanja daerah dalam anggaran perubahan yang direncanakan sebesar 5,39 triliun berkurang 300,25 miliar dari target APBD murni sebesar 5,71 triliun. Belanja tidak langsung bertambah 141,52 miliar dari APBD perubahan sebesar 3,31 triliun dan APBD murni sebesar 3,71 triliun. Belanja langsung dalam APBD perubahan sebesar 2,07 triliun berkurang 461,78 miliar dari APBD murni sebesar 2,53 triliun. Adapun pembiayaan daerah mengalami peningkatan dari 63,58 miliar sebesar 8,28 miliar dari APBD murni sebesar 55,3 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar 10,1 triliun, penambahannya tidak dianggarkan pada APBD perubahan.(red)
Komentar0