Lombok Barat, - Kebijakan pemerintah dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 menuntut tenaga pendidik untuk berinovasi model pembelajaran.
Hal itu, dikemukakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, Nauvar Furqony Farinduan kepada wartawan, Jumat (31/7)..
Menurutnya, dalam tata kelola proses (PJJ) pembelajaran jarak jauh ada beberapa hal yang setidaknya harus diperhatikan antara lain kesiapan kapasitas orangtua dalam melakukan pendampingan proses belajar, sinergitas peran orang tua dan tenaga pendidik dalam harmonisasi capaian-capain pendidikan, ketersediaan jaringan internet yang merata, dan ketersediaan alat belajar digital seperti HP andoroid serta pemberian pulsa dalam akses internet.
"Pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah dalam melakukan proses pembentukan dan pencerdasan anak bangsa di masa depan, sehingga apa yang terjadi saat ini di masa pandemi di mana terjadi perubahan paradigma proses belajar mengajar harusnya dapat di respon secara cepat dan tepat," katanya.
Dikatakan, tanggung jawab pemerintah ini harus terpresentasi dalam belanja prioritas pemerintah kedepan, jangan kemudian malah di bebankan kembali kepada masyarakat yang sudah terbebani oleh pandemi ini sendiri. Yang perlu di garis bawahi bahwa dalam proses belajar mengajar jarak jauh ini tidak hanya berbicara mengenai peserta didik tapi termasuk juga tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan juga orang tua atau wali murid itu sendiri.
"BDR (belajar dari rumah) menuntut tenaga pendidik untuk terus berinovasi terhadap model pembelajaran," katanya.
Sementera itu, SMPN 2 Kuripan menggelar bimtek pembelajaran daring. Bimtek ini bertujuan agar para tenaga pendidik terus berinovasi model pembelajaran. Model pembelajaran daring di sekolah ini mengunakan video pembelajaran, googgle classroom, dan googgle form.
"Guru di tuntut untuk berinovasi. Dengan bimtek ini semua tenaga pendidik satu frekuensi mengunakan model pembelajaran di masa pandemi ini," kata Kepala sekolah SMPN 2 Kuripan Darsiah, S.Pd.(red)
Komentar0