Lotim, - Komandan Pusat Satuan Tugas (Satgas) Hamzanwadi, HM. Djamaluddin, M.Kom mengecam tuduhan yang ditujukan kepada cucu Pahlawan Nasional TGKH M. Zainuddin Abdul Majid yang juga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, HM Syamsul Luthfi yang dituduh melakukan penipuan kepada salah seorang mantan DPRD Lombok Timur periode 2009-2014 berinisial MF.
"Apa yang dituduhkan itu tidak benar, justru ditengarai yang bersangkutan cari untung dari tuduhan ini. Oleh sebab itu kami atas nama warga NTB sangat keberatan dan meminta aparat penegak hukum untuk menangkap penyebar informasi hoax yang mengarah pada fitnah," tegas HM Jamaluddin dalam rilisnya, Selasa (30/06).
Ditegaskan, tudingan ini telah lama digulirkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, tudingan ini mengalir di momen tertentu, seperti Pilkada, Pemilu lalu, dan saat ini sedang gencar melakukan pengawalan tanah warga di kawasan Sirkuit MotoGP dengan kapasitas anggota DPR RI yang membidangi agraria.
"Jadi, kami melihat hal ini murni pada upaya pengalihan isu supaya beliau (HM. Syamsul Luthfi) tidak bisa konsen mengurus kepentingan rakyat sehingga ada upaya pihak lain yang kembali menggelindingkan isu tersebut karena merasa terganggu," tegasnya.
Bayangkan saja, kata dia, isu yang dituduhkan itu pada saat HM Syamsul Luthfi sedang menjabat sebagai wakil bupati. Semetara oknum MF saat itu sedang menjabat sebagai anggota parlemen, sehingga kalau bicara iming-iming seperti yang ditudingkan MF, sangat tidak mungkin, kecuali dia pengusaha.
"Oleh sebab itu, atas nama warga NTB dan kader, kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengamankan oknum MF yang selama ini melakukan finah keji kepada beliau," pintanya.
"Kami melihat oknum MF tidak ada itikad baik, padahal sebelumnya dia telah datang minta maaf ke kediaman Bapak Syamsul Luthfi atas pemberitaan yang dituduhkan, tapi lagi ada pihak lain yang kami duga ia mainkan dan mengulik persoalan ini," tukasnya.
Hal senada ditegaskan, Ketum Pimpus Pemuda NW, Dr. Muhammad Halqi, ia melihat persoalan ini benar-benar mengarah pada fitnah keji dan merusak citra organisasi.
"Kalau memang ada bukti penipuan, kenapa tidak dilaporkan saja kepada aparat penegak hukum agar jelas. Jangan hanya komentar di media dan melalui tangan-tangan aktifis. Janganlah korbankan generasi dengan cara-cara yang usang," tukasnya.
Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh HM Syamsul Luthfi kepada Polda NTB hari ini (Selasa, 30 Juni 2020), ia menilai langkah ini sangat tepat agar kasus ini tidak berlarut-larut.
"Kami minta Polda NTB segera mengambil tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku, agar persoalan ini cepat tuntas," pintanya didampingi pengurus Satgas Hamzanwadi dan Pemuda NW lainnya.(red)
Komentar0