MATARAM, - Masih ingat tudingan warga terhadap RT 10 Perumahan Babakan Asri, Kelurahan Sandubaya, Kota Mataram? Pengusaha tanah kavling yang dituding menyerobot akses jalan warga menepis tuduhan tersebut.
Pengusaha bernama Bambang Khalid menemui wartawan, Senin (29/6). Di hadapan awak media ia menjelaskan posisi dan duduk perkara masalah itu.
"Ada hal yang kontradiktif dari pemberitaan yang ada. Kami sudah lengkapi segala perizinan karena kebutuhan administratif dan persoalan hukum di kemudian hari," ucapnya di hadapan awak media.
Tudingan yang dialamatkan kepada dirinya bukanlah barang baru. 2017 lalu, kasus serupa juga pernah muncul. Namun demikian, setiap kali masalah muncul, pihaknya memilih menyelesaikan dengan jalan persuasif.
Akses jalan yang dituding milik warga oleh oknum tertentu di komplek perumahan itu, bebernya, merupakan fasilitas umum (fasum). Karena milik umum, jalan itu tidak boleh ditutup.
Bambang menegaskan, apa yang dilontarkan ini sesuai dengan petunjuk dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) setempat. Lagi pula, jauh sebelum kavlingan tanah diukur, pihaknya bersama warga sudah bertemu sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, ujarnya, ada kesepakatan jika pihaknya memfasilitasi tempat ibadah. Karena itu, beberapa petak lahan kavlingan disediakan bagi warga perumahan Babakan Asri dan Mega Indah.
Akses jalan yang dituding diserobot, ucapnya, merupakan jalan yang kerap dilalui warga Babakan Asri dan warga perumahan Mega Asri.
Setelah pertemuan dengan warga, belakangan, ada oknum yang menginginkan lahan yang telah disediakan itu hendak dijual. Hanya saja, penjualan terkendala siar berkas kelengkapan hak kepemilikan lahan.
Karena tidak jadi dijual, sambungnya, oknum warga malah meminta kompensasi. Tak tanggung-tanggung, kompensasi ynag diminta sampai Rp 900 juta.
"Ini kan namanya pemerasan. Mana sanggup saya bayar dengan jumlah sebesar itu," tegas Bambang.
Karena masalah ini berbuntut panjang, lanjutnya, oe.erintah kecamatan setempat meminta Lurah Babakan memediasi warga dan pihak pengusaha. Mediasi itu berlangsung 19 Juni lalu.
Kala mediasi, tidak hanya warga dan pengusaha saja yang hadir. Namun dari pihak Satpol PP, TNI, polisi, Bakesbangpol dan sekumlah pihak lainnya juga turut menengahi pertemuan itu.
Kesimpulan pertemuan itu, ujarnya, pihaknya diarahkan agar akses jalan yang ada tidak ditutup. Jalan yang telah ada sebaiknya dibiarkan terkoneksi dengan jalan di lahan yang telah dikavling.
"Kami juga diminta percepat urus IMB. Intinya saat itu kami didukung oleh warga dan pihak-pihak yang hadir," terangnya.(red)
Komentar0