Giri Menang, - Tinggginya gelombang pasang bias (gelombang pasang, red) yang terjadi sejak sepekan lalu di wilayah pesisir Lombok Barat membuat para nelayan tak bisa melaut. Di Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, misalnya, dilaporkan ada ratusan perahu nelayan terdampar hingga badan jalan mendekati perumahan warga setempat.
Hasil Pantauan Minggu (31/5) menunjukkan ratusan perahu nelayan di desa wisata favorit milik nelayan setempat diamankan hingga ke badan jalan berdekatan dengan perumahan warga. Penyebabnya, gelombang tinggi dan kerasnya hempasan ombak tidak memungkinkan para nelayan setempat melaut. Kecuali itu warga setempat juga tak berani mandi agak ke tengah.
Salah seorang warga setempat, Ahmad Satarudin mengaku, gelombang pasang ini sudah terjadi sejak seminggu yang lalu. Akibatnya seluruh aktivitas nelayan yang sebagian besar hidup dari perairan ini tidak bisa melaut mencari ikan untuk menghidupi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Yang bisa kita kerjakan hanya sebagai nelayan guna penyambung hidup sehari-hari. Kami para nelayan tak bisa memaksakan diri turun ke laut, karena resikonya sangat besar. Kami tak ingin mengalami kejadian yang sama, karena sebulan yang lalu salah seorang rekan kami hilang di pantai ini dan sampai saat ini belum ditemukan," tukas ayah 50 tahun ini.
Meski kondisi gelombang pasang seperti ini terjadi, namun para nelayan setempat masih terbilang beruntung. Pasalnya menurut Kepala Desa Kuranji Dalang Sukadin, belum lama pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) baik dari Pemprov NTB maupun dari Pemkab Lobar termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) ataupun BST cukup membantu kebutuhan pokok sehari-hari bagi warga penerima manfaat di desa yang mayoritas warganya hidup sebagai nelayan ini.
"Jadi ada sangu hidup dari JPS bagi para nelayan kita selama tidak bisa melaut. Biasanya musim pasang air laut terjadi antara Desember hingga Januari setiap tahunnya. Namun bencana tak bisa kita duga datangnya. Karena itu kami himbau masyarakat untuk tetap waspada dan melindungi diri masing-masing. Termasuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini," kata Sukadin.(red)
Komentar0