Mataram, - Paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap kedua mulai disalurkan. Bantuan bagi warga terdampak Virus Korona (Covid-19) berisi paket sembako. Isi paket berbeda antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Jumlah IKM/UKM yang terlibat untuk tahap kedua mencapai 535 IKM/UKM. Menyasar dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB Ir Ridwan Syah, Sabtu (30/5).
Koordinator Gugus Tugas Pemulihan Sosial Ekonomi Covid-19 ini mengurai IKM/UKM yang terlibat terbagi dalam 34 unit usaha untuk pengadaan beras, garam melibatkan 10 IKM/UKM, minyak kelapa dengan 50 IKM/UKM, abon 39 IKM/UKM.
Sedangkan home industri ikan kering melibatkan 36 unit usaha, menyusul sabun 18 unit usaha, susu kedelai ada 26 unit usaha, minyak kayu putih dengan tujuh unit usaha, gula aren 15 unit usaha, teh kelor dengan 21 unit usaha, serbat melibatkan 12 unit usaha, goody bag vinyl dengan 28 unit usaha, dan kopi melibatkan 76 unit usaha.
"Kue kering itu melibatkan 71 IKM dan masker dengan 102 IKM," sambung mantan Kepala Bappeda ini.
Pria yang akrab disapa Dae Iwan ini menambahkan, keterlibatan pelaku usaha kecil, menengah, mikro karena Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr Rohmi Djalilah ingin ada dampak luas kepada pelaku usaha sehingga perputaran ekonomi akan terjadi dari hulu hingga hilir.
"Semangatnya supaya disaat kondisi ekonomi tengah jatuh, para pelaku ekonomi tetap survive," bebernya.
Ridwan Syah menyebut, seperti saat JPS Gemilang tahap pertama, pada tahap kedua sejumlah kegaduhan pun muncul. Seperti soal pengadaan masker yang disebut membawa nama kepala daerah, ormas Islam tertentu, dan kelompok yang lain.
"Itu kabar-kabar yang dihembuskan tidak jelas kebenarannya. Saat saya tanyakan kepada Kepala Dinas Koperasi ada 102 unit usaha mengurus masker," ucapnya.
"Soal ada oknum yang membawa-bawa nama kepala daerah atau kelompok tertentu, itu bukan hanya soal JPS Gemilang saja. Selalu ada yang seperti ini," sambungnya.
Yang jelas, kata Ridwan Syah, secara mekanisme penyerapan masker sudah sesuai prosedur. Melibatkan 24 unit usaha dari Lombok Barat, kemudian 40 unit usaha dari Kota Mataram, 21 unit usaha dari Lombok Tengah, 12 unit usaha dari Lombok Timur, dan masing-masing unit usaha dari KSB, KLU, dan Sumbawa.
"Kalau ada cerita-cerita yang dibumbui dengan ini dan itu. Saya pikir bagian dari dinamika, tentu tidak bisa semuanya berjalan mulus," imbuhnya.
Hal serupa terjadi pada item kopi, lanjutnya, informasi yang masuk ada IKM yang produknya ditolak. Setelah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan, bukan menolak produk IKM. Kopi tersebut sudah diakomodir. Malah kuotanya ditambah. Lagi pula, masih ada kesempatan di tahap berikutnya.
Ditegaskan, Dinas Perdagangan sudah sangat akomodatif,
"Tentu dong tidak bisa semua bisa diakomodir sekaligus" tambahnya.
Ridwan Syah mengungkapkan, semua kritik dan saran mengenai JPS Gemilang diterima secara terbuka oleh pemerintah. Meski begitu, masukan yang diberikan harus konstruktif.
"Bukan masukan asal bunyi atau berbau fitnah. Dan Pemprov NTB akan menjalankan tugas sebaik mungkin," tukasnya.(*)
Komentar0