Lobar, - Pada hari Senin tanggal 27 April 2020. Pukul 21.00 Wita berlangsung Rapat Teknis Pencegahan Covid 19 di Wilayah Kab. Lombok Barat, di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Lobar Fauzan Khalid Sag Msi, Dandim 1606/Lobar Kol czi Efrijon kroll, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo, Sik., Anggota Gugus Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 lombok Barat serta seluruh Anggota Satgas Pencegahan Covid 19 Lobar.
Melonjaknya korban Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membuat Gugus Tugas Lombok Barat penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas.
Salah satunya dengan terus berupaya melakukan pembatasan kegiatan sosial dengan melibatkan 25 orang penyidik kepolisian.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK selaku Ketua Tim Gugus Tugas Lombok Barat mengatakan akan berupaya lebih tegas untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya penyebaran wabah Covid-19.
"Setelah dilakukan Sosialisasi, selanjutnya akan melakukan pengawasan, evaluasi dan penindakan. Penindakan kalau masyarakat masih “pagah” (bandel) akan ditindak dengan melibatkan 25 penyidik kepolisian," katanya.
Di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lombok Barat kapolres mempertegas, apabila ada masjid yang ditemukan masyarakat masih “pagah” melakukan Sholat Jum’at dan Tarawih, maka akan dilakukan penindakan.
"Setiap orang atau pihak yang tidak mematuhi keputusan bersama ini dan menghalang-halangi serta memprovokasi orang lain untuk tidak mematuhinya, akan dikenakan sanksi hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ketegasan Gugus Tugas Lombok Barat ini beralasan karena masyarakat yang terpapar Covid-19 di Lombok Barat terus bertambah.
Data dari press release Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan, per 27 April 2020 di Lombok Barat, 32 Orang Positif terkena Covid-19, 3 orang sembuh, 47 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 57 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kapolres mengharapkan masyarakat mengikuti apa yang menjadi instruksi pemerintah, untuk bersama memutus mata rantai penyebaran covid 19.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Barat sebenarnya tidak berharap untuk melakukan tindakan tegas. Namun apabila masih ada yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah dan MUI maka aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas," tandasnya.(red)
Komentar0