Lobar, - Tindakan tidak terpuji yang dilakukan beberapa oknum pemuda, membuat Aparat Kepolisian Polsek Sekotong Polres Lombok Barat mengambil tindakan tegas, Sabtu (28/3/2020).
Tindakan ini diambil saat melakukan pembubaran Balap Liar yang dilakukan beberapa oknum di Dsn. Pengantap, Ds. Buwun mas, Kec. Sekotong, Kab. Lombok Barat.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH., mengatakan tindakan ini dilakukan ditengah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Pendemi Covid 19.
Disamping itu pula, masyarakat sudah dibuat resah dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa oknum pemuda tersebut.
Ditengah keresahan penyeberan virus corona, ditambah lagi dengan aksi balap liar ini sehingga membuat Polsek Sekotong segera mengambil tindakan.
Berdasarkan laporan Masyarakat yang sangat resah dengan adanya giat balap liar yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat pengguna jalan.
Terhadap oknum pelaku balap liar, dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Terhadap penonton, dilakukan himbauan untuk kembali kerumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pencegahan penularan Virus corona.
Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan balap liar masih diamankan di mapolsek sekotong sebanyak 11 unit kendaraan roda dua.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Sekotong menghimbau, agar tidak menambah keresahan ditengah masyarakat.
Ditengah situasi sekarang ini, agar mematuhi apa yang telah menjadi himbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif.
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran virus corona ini tujuannya adalah kepentingan dan keselamatan.(red)
Komentar0