BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Nana Sudjana: Kasus 3C Turun, Narkoba Meningkat di NTB


MATARAM, - "Untuk kejahatan konvensional tahun 2018 sebanyak 8.776 kasus, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 7.657 kasus. Jadi mengalami penurunan 1.119 kasus," ungkap Nana Sudjana, saat jumpa pers akhir tahun, di Mapolda NTB, Kota Mataram, Jumat (27/12).

Nana menyebutkan, jumlah angka kejahatan kasus 3C dapat ditekan karena selama tahun 2019 Polda NTB dan jajaran terus meningkatkan kegiatan operasional Kepolisian di lapangan.

"Kami melakukan patroli berskala besar yang dilaksanakan di titik-titik rawan dan jam rawan kejahatan," ucapnya.

"Selain itu, Polda NTB juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kunjungan dan problem solving di wilayah binaan masing-masing," sahut Nana.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat agar mau ikut serta untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi terkait kejahatan yang ada di lingkungannya,

"Menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan dilingkungannya. Sehingga kejahatan konvensional (kasus 3C) di wilayah NTB dapat lebih ditekan," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana.

Untuk tindak pidana narkoba, dikatakannya untuk kasus tindak pidana narkoba Polda NTB dan jajaran berhasil pada tahun 2018 menangani 743 kasus dan
diselesaikan semuanya, sedangkan ditahun 2019 menangani
768 kasus mengalami kenaikan sebanyak 25 kasus dan berhasil menyelesaikan 678 kasus.

"Kenaikan penanganan
kasus narkoba tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan kepolisian dalam pengungkapan kasus," terangnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.