BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

POLDA NTB TURUT PRIHATIN ATAS KEJADIAN DI SULTRA


Mataram, - Sekitar 170 orang mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mataram, Sabtu (28/9/2019) malam melakukan aksi solidaritas dan teaterikal di depan Mapolda NTB,  dengan menyalakan 1000 lilin sebagai simbol belasungkawa terhadap sesama mahasiswa yang menjadi korban meninggal dunia, saat aksi unjukrasa menuntut penolakan beberapa RUU termasuk RUU KPK dan KUHP yang berlangsung secara serentak di sejumlah daerah, pada Kamis (26/9/2019), lalu.

Dalam aksi yang dimulai pukul 18.30 hingga pukul 21.30 Wita berlangsung di depan Markas Polda NTB,  para mahasiswa selain membacakan puisi dan aksi teaterikal dan menyalakan 1000 lilin juga menyampaikan beberapa orasi. Pertama dari *Aksi Solidaritas dari IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Mataram* terkait meninggalnya pengunjuk rasa (Kader IMM) di Kendari. Aksi solidaritas tersebut dilakukan dengan membakar lilin di depan Polda NTB dan membacakan pernyataan sikap serta melakukan penggalangan dana. Selanjutnya *Aksi Solidaritas dari Aliansi NTB Bergerak yang motori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram* juga terkait meninggalnya pengunjuk rasa di Kendari dalam rangka menolak revisi RUU oleh DPR RI. “Kami sedang berduka  atas gugurnya rekan kami,  Immawan Randi dan M. Yusuf Kardawi dari Universitas Halu Oleo (Unhol), saat aksi demonstrasi di kawasan  Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucap salah satu orator.

“Ini merupakan kondisi terburuk yang terjadi dinera demokrasi, padahal penyampaian pendapat  di negara Republik Indonesia ini, telah diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 9 Tahun 1998:   'Setiap warga negara, bebas menyampaikan pendapat sebagai bentuk perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas para pengunjukrasa.

Terkait persoalan ini, mereka meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengusut pelaku penembakan terhadap Immawan Randi dan  pelaku penganiyaan terhadap M. Yusuf  Kardawi, serta  menuntut pihak Polri untuk dapat memberikan santunan terhadap kedua keluarga korban.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, MM, yang didamping Kapolres Mataram, AKBP H. Saiful Alam, SH, SIK, MH, menyakatan pihaknya sangat menyesalkan dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi yang berlangsung di DPRD Sulawesi Tenggara pada hari Kamis 26 September 2019.

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan larangan membawa senjata api dengan peluru karet apalagi tajam. Dari awal Kapolri sudah mewanti-wanti, melalui videoconference kepada seluruh jajaran Polda, agar dalam menghadapi aksi demontrasi para mahasiswa, tetap mengedepankan sikap humanis.

“Kapolri sudah berkali-kali dalam mengatakan bahwa aksi unjukrasa tidak perlu menggunakan senjata apai peluru tajam dan karet. Psikologi mahasiswa/pelajar berbeda dengan peserta unras lainnya. Berikan pengamanan dan pengawalan yang baik kepada adik-adik mahasiswa, agar mereka dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik,” pesan  Kapolri seperti yang disampaikan Kapolda NTB.

Karena itu, dengan  insiden  di Sulawesi Tenggara, Kapolda NTB sangat prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut terjadi, Sebab Kapolri sudah mengingat berkali-kali kepada seluruh bawahannya ketika menangani aksi unjukrasa para mahasiswa.

Usai mendengarkan jawaban Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana yang didampingi  Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam,  para mahasiswa melakukan pengumpulan dana untuk membantu rekannya yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Propinsi NTB.  Selanjutnya mereka  membubarkan diri dengan tertib.   

Pada prinsipnya Polda NTB dan jajaran tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demontrasi. Kita melayani dengan humanis. Terimakasih diucapkan kepada para elemen mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa dengan santun dan mengepankan dialog.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.