BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Fauzan Khalid Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria untuk Lombok Barat


Giri Menang, - Beberapa pemerintah daerah sudah menunjukkan komitmen untuk mempercepat eliminasi malaria di masing-masing daerahnya. Termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang sebenarnya sudah mencanangkan pada 2019 sebagai kabupaten eliminasi malaria.

Namun sejak Agustus 2018, dengan terjadinya gempa 7 SR membuat situasi berubah drastis. Di luar perkiraan, kasus Malaria menjadi sangat cepat menyebar. Dari yang awalnya hanya tiga kasus, kemudian selama bencana hingga Desember 2018 menjadi 1.015 kasus positif Malaria di Lombok Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat H. Rachman Sahnan Putra usai membuka kegiatan 'Monitoring dan Supervisi Penanggulangan Malaria di Kabupaten Lombok Barat' di Hotel Santika Mataram, Rabu (28/8).

Kegiatan yang digelar oleh Yayasan Save the Children itu juga dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Lombok Barat, para Camat, Kepala UPT BLUD Puskesmas, Kepala Desa, dan masyarakat.

"Dengan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibantu oleh provinsi, pusat, daerah-daerah lain, beberapa NGO, lembaga swadaya masyarakat melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan, pengobatan setiap kasus Malaria. Tahun 2019 ini masih ada 332 kasus yang terus kita kawal supaya tidak menyebar dan sembuh dari malaria," jelas Rachman.

Bencana gempa satu tahun silam menjadi salah satu momen terberat yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Di saat pemerintah berupaya memulihkan kondisi pasca gempa, kasus Malaria di tengah masyarakat terdampak gempa tiba-tiba muncuk dan semakin lama semakin besar.

Dengan kondisi darurat saat itu, kemampuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, baik SDM, sarana prasarana, bahkan anggaran untuk memulihkan kondisi dari ancaman malaria sangat minim.

Bupati H. Fauzan Khalid kemudian menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria untuk Kabupaten Lombok Barat. Walaupun penetapan status tersebut berisiko secara politis, namun bupati tidak ingin mengambil resiko lebih besar lagi dengan tidak menetapkannya.

Untuk itu, dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menetapkan KLB Malaria untuk tiga wilayah kerja Puskesmas Meninting, Puskesmas Gunungsari, dan Puskesmas Penimbung saat itu.

Pasca penetapan dan dukungan pemberitaan media berskala nasional, penanganan malaria tersebut menjadi lebih massif. Hasilnya, berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan, BNPB, WHO, Unicef, dan lainnya ikut membantu pemerintah daerah.

"Beberapa NGO juga ikut terlibat, salah satunya adalah yang saat ini dibackup oleh UNICEF, yaitu Save The Children. Mereka juga melakukan pemerikasaan sediaan darah lanjutan di lapangan, melakukan pelatihan terhadap kader, meningkatkan kapasitas petugas, petugas laboratorium, petugas perawat yang turun. Kemudian mereka ada tim, ada 12 tim yang diketuai oleh seorang dokter, terus melakukan pemantauan di lapangan dalam rangka mencegah penyebaran lebih lanjut," paparnya.

Bersama Yayasan Save the Children, Dinas Kesehatan Lombok Barat selama enam bulan terakhir juga sudah melakukan upaya pengentasan penyakit malaria melalui program Preventing and Response to Malaria Outbreak (Promote).

"Semua upaya ini kita harapkan nantinya Lombok Barat benar-benar tujuan akhirnya, goalnya adalah kabupaten yang Eliminasi Malaria, artinya terbebas dari Malaria. Mohon do’a dari kita semua dan upaya kita semua. Ini akan bisa terlaksana kalau semua orang, semua stakeholder ikut bergerak bersama-sama mencegah, menanggulangi Malaria di Kabupaten Lombok Barat," harap Rachman.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.