Jakarta, – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Otoritas Bandar Udara terus berupaya memastikan kedatangan Jamaah Haji 2019 ke tanah air dengan selamat , aman dan nyaman, yaitu dengan terus melakukan rampcheck kepada seluruh armada maskapai yang mengangkut Haji 2019. Inspeksi rampcheck telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan hingga kepulangan Angkutan Haji terakhir pada tanggal 16 September 2019.
Sampai saat ini, 26 agustus 2019 Ditjen Hubud telah melakukan ramp chek di embarkasi haji yaitu 407 inspeksi dari 32 registrasi pesawat kategori transport di 12 bandar udara yang melayani Angkutan Haji 2019, dengan rincian Soekarno-Hatta 10 pesawat, Hang Nadim 2 Pesawat, Juanda 7 pesawat, Adi Soemarmo 5 pesawat, Syamsuddin Noor 1 pesawat, BIL Lombok Praya 2 pesawat, Sultan Hasanuddin 2 pesawat, Minangkabau 4 pesawat, SM Badaruddin 2 pesawat, Kualanamu 1 pesawat, S. A. Muhammad Sulaiman 2 pesawat, dan Sultan Iskandar Muda 1 pesawat.
Berdasarkan jumlah operator yang melayani penerbangan Angkutan Haji 2019 di Embarkasi Utama, sebanyak 14 registrasi pesawat milik PT. Garuda Indonesia (GA) telah dilakukan 218 inspeksi dan 18 registrasi pesawat milik PT. Saudi Arabian Airlines (SV) telah dilakukan 189 inspeksi.
Pada Embarkasi Antara, Ramp check telah dilakukan pada 19 registrasi pesawat milik Garuda Indonesia, 30 registrasi pesawat milik Lion Air, 9 pesawat milik Wings Air, 8 pesawat milik Batik Air, 1 pesawat milik IAA, dan 2 pesawat milik Sriwijaya, dengan total 69 registrasi pesawat telah dilakukan 96 inspeksi. Sedangkan, berdasarkan tipe pesawat, sebanyak 23 pesawat B737-800NG telah dilakukan 42 inspeksi, 20 pesawat B737-900ER telah dilakukan 23 inspeksi, 16 Pesawat Airbus A320 telah dilakukan 19 inspeksi, 9 pesawat ATR 72 telah dilakukan 11 inspeksi, dan 1 pesawat B737-500 telah dilakukan 1 inspeksi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, berpesan untuk selalu memastikan 4 poin utama keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Demi kelancaran penerbangan haji dari dan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air, kami akan terus memberi perhatian khusus. Selaku regulator penerbangan di Indonesia, kami terus berupaya untuk tetap memastikan 4 poin utama keselamatan penerbangan yaitu 3S+1C Safety, Security, Service, dan Compliance, tanpa terkecuali!” tegas Polana.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt. Avirianto, menjelaskan, “Inspeksi rampcheck dilakukan oleh inspektur di seluruh Otoritas Bandar Udara yang tersebar di wilayah Embarkasi Utama maupun Embarkasi Antara Angkutan Haji 2019 untuk memastikan seluruh armada siap untuk memastikan kelancaran Angkutan Haji 2019"
Operasi inspeksi ramcheck dilakukan guna pengecekan standar pada kategori “A” (Flight deck, 25 Items), “B” (Safety / Cabin Items, 15 Items), “C” (Aircraft external Condition, 12 Items), “D” (Cargo and the cargo compartment, 3 Items), dan “E” (General, 3 Items). Jika terdapat ketidaksesuaian dengan standar laik terbang, maka akan ditindaklanjuti serta dikategorikan sebagai minor, signifikan, dan major hingga terverifikasi laik terbang.(red)
Komentar0