BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Penggalangan Donasi untuk Baiq Nuril Ditutup, Ini Hasilnya


MATARAM - Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) menyampaikan kepada masyarakat luas tentang penggalangan donasi lewat kitabisa.com untuk Baiq Nuril Maknun dinyatakan ditutup mulai Senin, 29 Juli 2019.

"Untuk total uang yang sudah terkumpul akan kami berikan sepenuhnya kepada Ibu Baiq Nuril, usai Idul Adha yang akan dihadiri juga dari Setneg," kata Ketua PAKU ITE Muhammad Arsyad, di Mataram, Senin (29/7/2019).

Arsyad menjelaskan, penggalangan dana untuk Baiq Nuril dimulai  sejak  divonis salah dalam kasasi di Mahkamah Agung, pada 13 November 2018 lalu. Selama hampir setahun, penggalangan dana ini terkumpul Rp421.737.183 (80 persen) dari target sebesar Rp 525.000.000.

Ia  juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat luas yang telah berdonasi dan terus mendukung serta memberikan perhatian terkait kasus Baiq Nuril hingga  bebas dari hukuman.

“Sejak awal menggalang donasi, kami telah berkomitmen memberikan seluruh dana untuk Ibu Nuril bila bebas. Sedangkan bila bersalah, digunakan membayarkan denda. Namun, akhirnya Ibu Nuril bebas setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden pada hari ini. Ibu Nuril bebas dengan mendapatkan amnesti. Donasi ini akan segera diberikan kepada Ibu Nuril,” papar Arsyad.

Ia berharap masyarakat akan terus menyoroti kasus-kasus yang disebabkan oleh UU ITE dan melakukan pengawalan agar seluruh pasal-pasal karet tersebut dapat dicabut.

"Kita tahu perjuangan belum berakhir, karena pasal-pasal karet dalam UU ITE masih belum dihapus, maka korban-korban masih akan terus berjatuhan," kata Arsyad.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.