BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Dandim 1608/Bima Bersama Kapolres Bima Terus Upayakan Solusi Dua Desa Bertikai


Bima, - Pasca terjadinya perselisihan dan pertikaian antara kelompok Warga Desa Tolotangga dengan kelompok Warga Desa Parado Wane beberapa hari lalu segala cara dilakukan oleh aparat setempat demi mewujudkan perdamaian (islah) kedua kelompok Warga Desa tersebut patut didukung dan diapresiasi.

Pasalnya, pasca perselisihan kedua warga desa tersebut tampak segala cara dilakukan aparat baik Pemda, Kodim 1608/Bima, Polres Bima serta segenap tokoh masyarakat guna mengupayakan mediasi yang dapat memberi solusi terbaik bagi kedua kelompok warga dari kedua desa, Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 15.00 wita, di aula  Dalmas Polres Bima telah berlangsung kegiatan mediasi.


Kegiatan mediasi  kedua desa dihadiri Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Kepala BKPH TPMRW Syaifullah, S.Hut., M.Si. Kabag  Ops dan Kasat Ik dan Kasat Reskrim serta PA Polres Bima, Kabag SDA Pemda Kab Bima Drs. Zainuddin, Camat Monta Muhtar, SH. dan Camat Parado Baharuddin, S.Sos, Kapolsek Monta IPTU Takim dan Kapolsek Parado IPDA Nazaruddin, PJ. Kades Tolotangga Syarifurrahman, ST, Kades  Parado Wane A. Malik, S.tp, Perwakilan PT KOIN NESIA, Perwakilan 30  masyarakat Desa Tolotangga, dan 40  masyarakat Desa Parado Wane.

Kejadian yang tidak seharusnya terjadi diantara kolompok warga kedua desa yang bertikai selain bertetangga diantara kelompok masyarakat boleh dikatakan bukan orang lain tapi bagian dari kerabat handataulan yang justru harus saling menghormati, menghargai antar satu sama lainnya. Hal ini disampaikan Dandim 1608/Bima letkol Inf Bambang Kurnia eka putra disela waktu hadir pada acara silaturahiim musyawarah untuk mencari solusi penyelesaian  permasalahan yang telah melibatkan kelompok warga dari kedua desa yang nota benenya bertetangga. Selain itu Dandim juga menyampaikan sejalan dengan yang disampaikan Kapolres Bima  AKBP  Bagus, S.  Wibowo, S.I.K yang lebih dulu memberikan sambutan agar semua komponen masyarakat dari kedua desa untuk menyelesaikan masalah dan hindari isu dan provokatif yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi perpecahan.

Dandim 1608/Bima mengambil kesimpulan bahwa sepakat masalah yang terjadi  sebelumnya dikatakan selesai. Dan hutan tersebut dilestarikan kembali ( reboisasi). Dan jangan main hakim sendiri, bila ada masalah, laporkan ke kami,"tutup Dandim Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra.

Kapolres Bima mengucapkan terima kasih banyak dan setinggi-tingginya atas kehadiran memenuhi undangannya. Untuk lebih memudahkan dalam diskusi ini, kata Kapolres Bima, pertemuan ini akan dipisahkan tempat duduk antara perwakilan Desa Tolotangga dan Desa Parado Wane. Kapolres Bima juga megatakan keberadaan  kita di Aula Barak Dalmas Polres Bima ini dalam rangka nembangun dan memperkokoh tali silaturahmi di antara kita, karena kita bersaudara. Selain itu, lanjutnya, dengan  adanya selisih faham beberapa hari terakhir antara kedua Desa sangat kita sesalkan. Yang mana kita masih satu suku dan desa bertetangga.

Kapolres Bima  bersama Dandim 1608/Bima berada disini semata-mata untuk menyelesaikan masalah karena kami mempunyai tanggung jawab besar menjaga keamanan bapak semua. Kapolres Bima menjelaskan bahwa dalam membahas permasalahan ini,  tidak ada yang tensi di antara kita, dan kita cari solusi untuk pecahkan bersama, jangan mau menang sendiri.

"Tunjukan bukti-bukti  dan jangan mementingkan diri sendiri,"tegas Kapolres Bima.

Dari pernyataan berbagai pihak tersebut, Kapolres berkesimpulan
semua pihak jaga kelestarian hutan di kawasan di So Oi Kambu,u yang menjadi permasalahan antara masyarakat Desa Parado Wane dan masyarakat Desa Tolotangga. Selain itu, kawasan tersebut dijadikan status quo.

"Masalah ini sudah selesai. Tapi bukan langkah akhir, kita akan turun bersama-sama ke lokasi  kemudian kita diskusi kembali,"tutur Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.I.K.

Dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan masyarakat Desa Parado wane menyampaikan bahwa
lahan yang dibuka dan  di garap  adalah hutan tutupan negara.

"Kami garap  lahan di hutan tutupan negara karena daerah /lokasi tersebut adalah lokasi swakelola oleh 4 desa berdasarkan Piagam bersama tahun 2006,"ucapnya.

Perwakan masyarakat desa Parado Wane menjelaskan bahwa awalnya lokasi tersebut adalah di tanam pohon kemiri,  setelah pohon  kemiri telah mengalami kerusakan akibat di potong maka tercetus Piagam Parado tentang pembagian lahan oleh LSM, Dinas Kehutanan, dan Pemda Kab Bima.

"Sehingga masyarakat Parado Wane memasuki lahan untuk menanam jagung,"ujar perwakilan masyarakat desa Parado Wane.

Penyampaian perwakilan masyarakat Desa Parado Wane langsung di tanggapi oleh Masyarakat Desa Tolotangga dengan beberapa poin yakni, hutan  di lokasi di So Oi Kambu, u sudah rusak parah sehingga mata air yang ada di sekitar sudah berkurang.

"Piagam Parado yang disepakati bahwa lahan bukan untuk dikuasai secara perorangan. Apalagi membabat hutan untuk tanam jagung melainkan untuk melindungi hutan kemiri yang ada,"tutur masyarakat desa Tolotangga.

Kabag SDA Pemda Kab Bima memberikan tanggapan bahwa namanya hutan tutupan negara, tidak ada yang namanya pembagian lahan. Kabag SDA juga menegaskan Piagam Parado ditanda - tangani tahun 2006 yang intinya untuk mengelola hutan bukan untuk di miliki.

"Kawasan hutan yang menjadi obyek sengketa adalah berfungsi melindungi sumber mata air yang ada di sekitarnya,"tegas Kabag SDA Pemda Kab Bima.

Perwakilan dari PT KOIN NESIA Heri yang memegang ijin untuk kelola tersebut mengatakan bahwa kawasan tersebut ada yang punya hak yakni LH ( lahan debit air) dan Hak PT KOIN NESIA.

"Kami rasa masyarakat pada umumnya sudah mengerti bahwa kawasan hutan tutupan yang tidak boleh diduduki. Untuk itu, harus ada penegakkan hukum,"ujar PT KOIN NESIA.

Kades Parado Wane juga menyampaikan bahwa kedua desa yang bermasalah adalah satu rumpun. Kades menjelaskan piagam dicetuskan agar pohon kemiri dikaga kelestarian.

"Karena sudah banyak yang ditebang maka Pemda berinisiatif membuat kelompok masyarakat untuk tanam kembali kemiri tersebut,"jelas Kades Parado Wane.(pen)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.