Sumbawa Besar, - Pelaksanaan Pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten hari pertama, Senin (29/4/2019) sempat diwarnai kesalahan input data dari salah satu kecamatan. Kejadian ini sempat menghambat jalannya pleno, karena harus membuka kembali kotak yang berisikan formulir hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (DA1) dan DA A1 sebagai pembuktian.
“Kurang lebih memakan waktu 2 jam untuk menyelesaikan 1 kecamatan karena ada permasalahan input data. Inilah yang menjadi permasalahannya,” ujar Ketua KPU Sumbawa M.Wildan, M.Pd.
KPU meyakini tidak ada kendala rekapitulasi di tingkat kabupaten, kendati masih ada kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi.
“Kita dahulukan kecamatan yang sudah rampung di tingkat PPK nya. Karena secara aturan, kami juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten, meskipun rekapitulasi tingkat kecamatan belum clear 100 persen,” tandas Wildan.(Yd)
Komentar0