Mataram, - Kaburnya tersangka tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix masih menyisakan tanda tanya besar, pasalnya ia kabur melarikan diri dari ruang tahanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Diketahui Pelaku melarikan diri dari ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit. Tahti) di lantai dua pada hari Senin, 21 Januari 2019 melalui sebuah jendela berukuran 70×70 sentimeter dengan cara memotong terali jendela, kemudian ia turun menggunakan gorden dan selimut yang diikat menyambung.
Hingga kini polisi belum berhasil menemukan pelaku. Polisi terus melakukan pencarian dan menutup jalur keluar agar Dorfin tidak berhasil keluar dari Lombok.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 14 anggota yang bertugas melakukan penjagaan saat pelaku kabur.
Sementara beredar sebuah foto surat perintah penahanan terhadap Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan) Polda NTB, Komisaris Polisi berinisial TM. Diduga Kompol TM terlibat dalam kaburnya pelaku.
“Yang diamankan satu orang. Untuk anggota yang dimintai keterangan sudah 14 anggota jaga,” ujar Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, Selasa, 29 Januari 2019.
Polisi juga telah melakukan penyebaran foto tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.(red)
Komentar0