Sumbawa Besar, - Enam orang warga dari Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa Rabu (30/1/2019) mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kedatangan warga tersebut diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa Ginanjar SH, MH.
Wakil Ketua BPD Desa Pulau Kaung, Sumardi selaku juru bicara mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan adalah untuk menanyakan kelanjutan dari laporan masyarakat.
"Kedatangan kami disini bersama perwakilan masyarakat yakni untuk menanyakan perkembangan tentang penggunaan APBDes tahun 2015 hingga 2018 yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan," ujarnya.
Kata Sumardi, selain menanyakan tentang laporan ia juga menambahkan data dan dokumen yang diberikan kepada Kejaksaan.
"Hari ini juga kami menyerahkan data dan dokumen terkait penggunaan anggaran Desa dari tahun 2015 hingga 2018," tambahnya.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Ginanjar,SH, MH mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan pulbaket dan puldata.
"Akan segera melakukan puldata pulbaket. Dan jika nanti dipanggil diharapkan kooperatif," tegas Ginanjar. (Yudhie)
Komentar0